Wednesday, January 25, 2012

Sifat, Syarat-Syarat, dan Tujuan Pengambilan Keputusan

Pengambilan keputusan harus dilihat sebagai sesuatu yang kontekstual sifatnya karena:
  1. pengambilan keputusan tidak berlangsung dalam keadaan maupun suasana vakum;
  2. pengambilan keputusan berlangsung dalam rangka kehidupan organisasional;
  3. pengambilan keputusan berkaitan langsung dengan pencapaian tujuan dan berbagai sasaran yang telah ditentukan sebelumnya;
  4. pengambilan keputusan menyangkut berbagai model, teknik, dan prosedur yang bersifat universal, akan tetapi diterapkan dengan memperhitungkan situasi, kondisi, waktu serta tempat; dan
  5. pengambilan keputusan pada analisa terakhir diukur dengan implementasinya.
Penelitian para ahli dan pengalaman para praktisi menunjukkan bahwa keputusan yang baik adalah keputusan yang memenuhi berbagai persyaratan. Syarat-syarat itu antara lain:
  1. keputusan yang dibuat, baik yang bersifat strategis, taktis maupun operasional, harus berkaiatan dengan berbagai sasaran yang ingin dicapai;
  2. keputusan yang diambil harus memenuhi persyaratan rasionalitas dan logika yang berarti menuntut pendekatan ilmiah berdasarkan teori para ahli
  3. keputusan yang diambil dengan menggunakan pendekatan ilmiah digabung dengan daya pikir yang kreatif, inovatif, intituitif dan bahkan emosional
  4. keputusan yang diambil harus bisa dilaksanakan; dan
  5. keputusan yang diambil harus diterima dan dipahami baik oleh kelompok pemimpin yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan berbagai kegiatan dalam melaksanakan keputusan itu maupun oleh para pelaksana kegiatan operasional.
Adapun lingkungan situasi keputusan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan yang dibagi menjadi dua yaitu lingkungan eksternal terdiri dari sosial, budaya, ekonomi, politik, alam, dan pembatasan-pembatasan suatu negara berupa ” quota”. Selanjutnya lingkungan internal terdiri dari mutu barang rendah, kurangnya promosi, pelayanan konsumen tidak memuaskan, dan sales/agen tidak bergairah.

Tanda-tanda umum pengambilan keputusan, yaitu:
  1. keputusan merupakian hasil berfikir, hasil usaha intelektual; 
  2. keputusan selalu melibatkan pilihan dan berbagai alternatif; dan
  3. keputusan selalu melibatkan tindakan nyata, walaupun dalam pelaksanaannya boleh ditangguhkan atau dilupakan.
Tujuan pengambilan keputusan terbagi dua yaitu tujuan yang bersifat tunggal (hanya satu masalah dan tidak berkaitan dengan masalah lain) dan tujuan yang bersifat ganda (masalah saling berkaitan, dapat bersifat kontradiktif ataupun tidak kontradiktif). Menurut Imam unsur- unsur pengambilan keputusan terdiri dari:
  1. tujuan dan pengambilan keputusan, 
  2. identifikasi alternatif-alternatif, keputusan untuk pemecahan masalah,
  3. perhitungan mengenai faktor-faktor yang tidak dapat diketahui, dan
  4. sarana atau alat untuk mengevaluasi atau mengukur hasil.
Semoga Bermanfaat, salam Diamond..!!!


Related Post

Semoga Bermanfaat, Jika Sahabat suka dan memperoleh manfaat dari artikel-artikel di blog Komunitas Diamond ini, silakan bagikan ke teman-teman sahabat melalui jejaring sosial dibawah ini: