Friday, January 20, 2012

Penilaian Kinerja Guru

Menurut Basrowi (2010:56) penilaian kerja adalah menilai rasio hasil kerja nyata dari standar kualitas maupun kuantitas yang dihasilkan setiap karyawan. Sedangkan menurut T. Hani Handoko ( 2008: 135),
Penialaian prestasi kerja (performance appraisal) adalah proses melalui mana organisasi-organisasi mengevalusi atau menilai prestasi kerja karyawan.


Menurut Mulyadi dan Johny Setiawan dalam Helfert dalam Veithzal Rivai dan Ella Jauvani Sagala (2009:604), tujuan utama penilaian kerja adalah untuk memotivasi individu karyawan untuk mencapai sasaran organisasi dan dalam memenuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga membuahkan tindakan dan hasil yang diinginkan oleh organisasi.

Menurut Yuliani dalam Basrowi (2010:27) tiga kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang guru yaitu, sebagai berikut.
1.    Kemampuan pribadi meliputi hal-hal yang bersifat fisik seperti tampang, suara, mata atau pandangan, kesehatan, pakaian, pendengaran, dan hal yang bersifat psikis seperti humor, ramah, intelek, sabar, sopan, rajin, kreatif, kepercayaan  diri, optimis, kritis, obyektif, dan rasional.
2.    Kemampuan sosial antara lain bersifat terbuka, disiplin, memiliki dedikasi, tanggung jawab, suka menolong, bersifat membangun, tertib, bersifat adil, pemaaf, jujur, demokratis, dan cinta anak didik.
3.    Kemampuan professional sebagaimana dirimuskan oleh Pusat Pengembangan Pendidikan Guru (P3G) yang meliputi sepuluh kemampuan professional guru yaitu: menguasai bidang studi dalam kurikulum sekolah dan menguasai bahan pendalaman/ aplikasi bidang studi, mengelola program belajar mengajar, mengelola kelas, menggunakan media dan sumber, menguasai landasan-landasan kependidikan, mengelola interaksi belajar mengajar, menilai prestasi siswa untuk kepentingan pendidikan, mengenai fungsi, dan program bimbingan penyuluhan, mengenal, menyelenggarakan administrasi sekolah, memahami prinsip, dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan belajar.`

Menurut Hamid Darmadi (2010:61), kinerja guru akan menjadi optimal, bilamana diintegrasikan dengan komponen persekolahan, apakah itu kepala sekolah, guru, karyawan maupun anak didik. Kinerja guru akan bermakna bila dibarengi dengan nawaitu yang bersih dan ikhlas, serta selalu menyadari akan kekurangan yang ada pada dirinya dan berupaya untuk dapat meningkatkan atas kekurangan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kearah yang lebih baik.

Payman J. Simanjuntak dalam Basrowi (2010:59) menyebutkan bahwa kinerja setiap orang dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya sebagai berikut.
1.    Kompetensi individu
Kompetensi individu adalah kemampuan dan keterampilan melakukan kerja. Kompetensi setiap orang dipengaruhi oleh beberapa faktor yang dapat dikelompokan dalam dua golongan, yaitua: pertama, kemampuan dan keterampilan kerja. Kedua, motivasi dan etos kerja.
2.    Dukungan organisasi
Kinerja  setiap orang juga tergantung pada dukungan organisasi dalam bentuk  pengorganisasian, penyedian sarana dan prasarana kerja, pemilihan teknologi, kenyamanan lingkungan kerja, serta kondisi, dan syarat kerja.
3.    Dukungan manajemen
Kinerja setiap orang sangat tergantung pada kemampuan manajerial para manajemen atau pimpinan, baik dengan membangun sistem kerja dan hubungan industrial yang aman dan harmonis, maupun dengan mengembangkan kompetensi pekerja, demikian juga dengan menumbuhkan motivasi dan memobilisasi pegawai untuk bekerja secara optimal.
Kinerja mempunyai hubungan erat dengan produktivitas karena merupakan indikator dalam menentukan usaha untuk mencapai produktivitas yang tinggi. Sehubungan hal tersebut maka upaya untuk mengadakan penilaian terhadap kinerja organisasi merupakan hal penting. Berbicara tentang kinerja tenaga kependidikan, erat kaitanya dengan cara mengadakan penilaian terhadap pekerjaan seseorang sehingga perlu ditetapkan standar kinerja atau standar performance.(E Mulyasa, 2007:137)

Penilaian kinerja ditunjukan bukan untuk kepentingan organisasi yang bersangkutan melainkan untuk semua pihak, seperti yang diungkapkan oleh Ahmad S. Ruky dalam Basrowi (2010:62) bahwa penilaian prestasi mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.    meningkatkan prestasi kerja karyawan baik secara individu, maupun kelompok;
2.    mendorong kinerja sumber daya manusia secara keseluruhan yang direfleksikan dalam kenaikan produktivitas;
3.    merangsang minat dalam pengembangan pribadi dengan tujuan meningkatkan hasil kerja dan prestasi kerja;
4.    membantu perusahaan untuk dapat menyusun program pengembangan dan pelatihan karyawan yang lebih tepat guna;
5.    menyediakan alat/ sarana untuk membandingkan prestasi kerja pegawai dengan gajinya atau imbalanya; dan
6.    memberikan kesempatan pada pegawai untuk mengeluarkan perasaanya tentang pekerjaan atau hal-hal yang ada kaitanya.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa penilaian kinerja adalah proses suatu organisasi mengevaluasi atau menilai kerja karyawan. Apabila penilaian prestasi kerja dilaksanakan dengan baik, tertib, dan benar maka dapat membantu meningkatkan motivasi berprestasi sekaligus dapat meningkatkan loyalitas para anggota organisasi yang ada didalamnya, dan apabila ini terjadi akan menguntungkan organisasi itu sendiri. Olehh karena itu, penilaian kerja perlu dilakukan secara formal dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan oleh organisasi secara obyektif.
oleh: Wardani, C.SPd

Semoga Bermanfaat, Salam Diamond..!!!

Related Post

Semoga Bermanfaat, Jika Sahabat suka dan memperoleh manfaat dari artikel-artikel di blog Komunitas Diamond ini, silakan bagikan ke teman-teman sahabat melalui jejaring sosial dibawah ini: