Saturday, January 21, 2012

Ukuran Kinerja Guru

Menurut Hamid Darmadi (2010:60-61), ukuran kinerja guru terlihat dari rasa tanggungjawabnya menjalankan amanah, profesi yang diembanya, rasa tanggung jawab moral dipundaknya. Semua itu akan terlihat kepada kepatuhan dan loyalitasnya di dalam menjalankan tugas keguruannya di dalam kelas dan tugas kependidikannya di luar kelas. Sikap ini akan dibarengi pula dengan rasa tanggung jawabnya mempersiapkan segala perlengkapan pengajaran sebelum melaksanakan proses pembelajaran.

Menurut Isjoni yang dikutip oleh Lusia dalam Basrowi (2010:63) ukuran kinerja guru dapat dilihat dari beberapa hal yaitu:
1.    rasa tanggung jawabnya dalam menjalankan amanah,
2.    profesi yang diembanya,
3.    rasa tanggung jawab moral yang diembanya,
4.    kepatuhan dan loyalitas dalam menjalankan tugas keguruan di dalam maupun diluar kelas,
5.    mempersiapkan semua kelengkapan pengajaran, dan
6.    mempertimbangkan metodologi pengajaran, media pengajaran, dan alat penilaian yang digunakan dalam pelaksanaan evaluasi.

Sementara itu, Rusman (2011:75) mengungkapkan bahwa berkenaan dengan kepentingan penilaian terhadap kinerja guru, Geogia Depatement of Education telah mengembangkan teacher performance assement instrument yang kemudian telah dimodifikasi oleh Depdiknas menjadi Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Alat penilaian ini menyoroti tiga aspek utama kemampuan guru, yaitu: (1) rencana pembelajaran (teaching plans and material) atau sekarang disebut dengan renpen atau RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran); (2) prosedur pembelajaran (classroom procedure), dan hubungan antar pribadi (interpersonal skill); (3) penilaian pembelajaran.

Guru yang memiliki kinerja tinggi akan bernafsu dan berusaha meningkatkan kompetensinya, baik kaitanya dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaian pembelajaran, sehingga diperoleh hasil kerja yang optimal. Setidaknya terdapat sepuluh faktor yang dapat meningkatkan kinerja guru, baik faktor internal maupun faktor eksternal. Kesepuluh faktor tersebut adalah dorongan untuk bekerja, tanggung jawab terhadap tugas, minat terhadap guru, penghargaan atas tugas, peluang untuk berkembang, perhatian dari kepala sekolah, hubungan interpersonal dengan sesama guru, (MKMP) dan (KKG), kelompok diskusi terbimbing dan layanan kepustakaan. (Hamid Darmadi, 2010:128)

Veitzal dan Ahmad dalam Lusia yang dikutip oleh Basrowi (2010:64-65) menyebutkan hal-hal yang perlu dilakukan dalam mengukur kinerja adalah sebagai berikut.
a.    Indikator kerja yang baik, yaitu:
-    terikat pada tujuan program dan menggambarkan pencapaian hasil,
-    pada hal-hal tertentu mendapat prioritas,
-    terpusat pada hal-hal yang vital dan penting bagi pengambilan keputusan, dan
-    terbatas terkaitnya dengan sistem pertanggungjawaban yang memperlihatkan hasil.

b.    Pertimbangan utama penetapannya bahwa indikator kinerja harus:
-    menggambarkan hasil atau pencapaian hasil,
-    merupakan indikator di dalam wewenangnya,
-    mempunya dampak negatif yang rendah,
-    digunakan untuk menghilangkan insentif yang sudah ada, dan
-    ada pengganti atau manfaat yang lebih besar jika menghilangkan insetif.

c.    Keberhasilan atau kegagalan manajemen dapat diukur dengan melakukan:
-    perbandingan antara kinerja nyata dengan kinerja yang direncanakan,
-    perbandingan antara kinerja nyata dengan kinerja yang diharapkan,
-    perbandingan antara kinerja tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya,
-    perbandingan kinerja suatu sekolah dengan sekolah lain yang lebih unggul, dan
-    perbandingan pencapaian tahun berjalan dengan rencana dalam trend pencapaian.

Semoga bermanfaat, Salam Diamond..!!!

Related Post

Semoga Bermanfaat, Jika Sahabat suka dan memperoleh manfaat dari artikel-artikel di blog Komunitas Diamond ini, silakan bagikan ke teman-teman sahabat melalui jejaring sosial dibawah ini: