Kepatuhan
adalah ketaatan kepada suatu perintah atau aturan. Sedangkan ketaatan yang
didasrkan pada rasa hormat, bukan rasa rasa takut. Namun kepatuhan dalam
dimensi pendidikan adalah kerelaan dalam tindakan terhadap perintah-perintah
dan keinginan dari kewibawaan seperti orang tua atau guru. (http://www.depdiknas.go.id)
Proses
belajar mengajar disekolah dapat berjalan dengan lancer apabila tata tertib
yang telah ditetapkan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Guna menunjang
kelancaran proses belajar mengajar tersebut sekolah membuat peraturan-peraturan
yang lebih dikenal tata tertib, namun dalam pelaksanaannya peraturan tersebut
tidak berarti tanpa adanya kepatuhan dari berbagai pihak yang terkait di
dalamnya terutama siswa sebagai peserta didik.
Demikian
kepatuhan siswa disekolah merupakan serangkaian prilaku sisiwa dalam
melaksanakan atau mentaati tata tertib yang berlaku disekolah atas dasar rasa
hormat dan kesadaran sendiri demi tercapainya tujuan pendidikan. Melihat
pengertian kepatuhan maka di dalam kepatuhan terdapat sejumlah unsure.
1.
Menerima
normal/nilai-nilai. “seseorang dikatakan patuh apabila yang bersangkutan
menerima baik kehadiran norma-norma/nilai-nilai dari suatu peraturan meskipun
peraturan tertulis.
2.
Penerapan
norma-norma/nilai-nilai itu dalam hehidupan. “seseorang dikatakan patuh jika
norma-norma atau nilai-nilai dari suatu peraturan diwujudkan dalam perbuatan,
bila norma atau nilai itu dilaksanakannya maka dapt dikatakan bahwa ia patuh.
3.
Menginstropeksi
diri. Instropeksi diri adalah suatu perbuatan yang menelaah kebelakang mengenai
perbuatan yang pernah dilakukan. “seseorang yang berkeinginan untuk melihat
perbuatannya yang lalu dan melakukan perbaikan merupakan suatu sifat bahwa ia
berusaha untuk mengikuti aturan-aturan/nilai-nilai yang dinut dalam masyarakat
atau kelompok orang.
(Yunita,Erna
2002:23)