Sardiman (2005: 20) mengatakan bahwa, belajar merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagianya. Sementara itu, menurut Hamalik (2004: 27) belajar adalah modifikassi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman (learning is defined as the modification or strengthening of behavior throught experiencing). Menurut pengertian ini, belajar merupakan suatu proses, suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Hal ini juga dinyatakan oleh Slameto (2003: 2), yang menyatakan bahwa belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Berdasarkan pendapat tersebut, prestasi merupakan perubahan tingkah laku atau proses dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti setelah mengikuti proses belajar. Prestasi belajar merupakan hasil yang dicapai siswa berupa tambahan pengetahuan baru, pengalaman, dan latihan yang diwujudkan dalam bentuk nilai dari guru kepada muridnya pada jangka waktu tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, prestasi adalah hasil yang dicapai (dari yang telah dilakukan atau dikerjakan). Sementara itu, prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan guru. Ahmadi (2004: 21) mengatakan bahwa, prestasi belajar adalah hasil yang dicapai siswa dalam suatu usaha kegiatan belajar, dan perwujudan prestasinya dapat dilihat dari nilai yang diperoleh dari setiap mengikuti tes.
Prestasi Belajar adalah hasil belajar terakhir yang dicapai dalam jangka waktu tertentu (Suryabrata,2002: 67). Latar belakang pendidikan menurut Syam (1987) adalah hasil atau prestasi yang dicapai oleh perkembangan manusia dan usaha-usaha lembaga tersebut dalam mencapai tujuannya (Irawan, 2007).
Berdasarkan pendapat tersebut, prestasi belajar merupakan penilaian penugasan yang mencerminkan adanya perubahan tingkah laku siswa/mahasiswa sebagai hasil belajar yang telah diikutinya melalui program pembelajaran disekolah/perguruan tinggi. Prestasi belajar merupakan hasil yang dicapai siswa/mahasiswa yang diwujudkan dalam bentuk nilai dari guru/dosen kepada siswa/mahasiswa berupa bentuk angka, huruf mutu, atau kata – kata pada jangka waktu tertentu.
Semoga bermanfaat.. Salam Diamond..!!!