Saturday, January 28, 2012

Bentuk Perjanjian dan Pengaturan Kerjasama

Kerjasama dapat dilakukan dengan beberapa bentuk perjanjian dan pengaturan.Hal ini dijelaskan oleh Rosen dalam Keban (2007:33) bahwa bentuk perjanjian (forms of agreement) dibedakan atas.
  1. Handshake agreements, yaitu pengaturan kerja yang tidak didasarkan atas perjanjian tertulis.
  2. Written agreements, yaitu pengaturan kerjasama yang didasarkan atas perjanjian tertulis.
Sedangkan pengaturan kerjasama terdiri atas beberapa bentuk.
  1. Consortia, yaitu pengaturan kerjasama dalam sharing sumberdaya, karena lebih mahal jika ditanggung sendiri-sendiri.
  2. Joint purchasing, yaitu pengaturan kerjasama dalam melakukan pembelian barang agar dapat menekan biaya karena skala pembelian lebih besar.
  3. Equipment sharing, yaitu pengaturan kerjasama dalam sharing peralatan yang mahal, atau yang tidak setiap hari digunakan.
  4. Cooperative construction, yaitu pengaturan kerjasama dalam mendirikan bangunan.
  5. Joint services, yaitu pengaturan kerjasama dalam memberikan pelayanan publik.
  6. Contract services, yaitu pengaturan kerjasama dimana pihak yang satu mengkontrak pihak lain untuk memberikan pelayanan tertentu.
  7. Pengaturan lainnya, yaitu pengaturan kerjasama lain dapat dilakukan selama dapat menekan biaya, misalnya membuat pusat pendidikan dan pelatihan.
Bowo dan Andy menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kerjasama harus tercapai keuntungan bersama (2007:50-51). “Pelaksanaan kerjasama hanya dapat tercapai apabila diperoleh manfaat bersama bagi semua pihak yang terlibat didalamnya (win-win). Apabila satu pihak dirugikan dalam proses kerjasama, maka kerjasama tidak lagi terpenuhi. Dalam upaya mencapai keuntungan atau manfaat bersama dari kerjasama, perlu komunikasi yang baik antara semua pihak dan pemahaman sama terhadap tujuan bersama.”

Sekian ulasan singkat dari saya mengenai Bentuk Perjanjian dan Pengaturan Kerjasama, semoga bermanfaat untuk sahabat Diamond semua, salam Diamond..!!!

Related Post

Semoga Bermanfaat, Jika Sahabat suka dan memperoleh manfaat dari artikel-artikel di blog Komunitas Diamond ini, silakan bagikan ke teman-teman sahabat melalui jejaring sosial dibawah ini: