Sunday, December 11, 2011

Tipe Pemeriksaan Akuntan

Dilihat dari tipe pemeriksaan yang dilakukan, pemeriksaan akuntan diklasifikasikan dalam tiga jenis, yaitu:  
  1. Pemeriksaan Laporan Keuangan (Financial Statement Audit) Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan klien atas dasar prinsip akuntansi yang berlaku. Pemeriksaan ini dilakukan oleh akuntan publik (external auditor).Ukuran kesesuaian yang digunakan di sini adalah kewajaran (fairness), misalnya kewajaran laporan keuangan yang diukur atas dasar Prinsip Akuntansi Indonesia.
  2.  Pemeriksaan Kepatuhan (Complience Audit), Pemeriksaan kepatuhan meliputi pemeriksaan atas aktivitas keuangan atau aktivitas operasi tertentu dengan tujuan untuk menentukan kesesuaianya dengan kondisi atau aturan tertentu. Kriteria dalam pemeriksaan ini biasanya datang dari penguasa, misalnya pemerintah. Ukuran kesesuaian disini adalah ketepatan (correctness). Misalnya ketepatan SPT-Tahunan dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan.  
  3. Pemeriksaan Operasional (Operational Audit), Pemeriksaan operasional merupakan pemeriksaan sistematis atas aktifitas operasional organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Tujuan pemeriksaan ini adalah:
  • Menilai prestasi

  • Mengidentifikasi kesempatan untuk perbaikan
  • membuat rekomendasi untuk pengembangan dan tindakan lebih lanjut. 
Pemeriksaan operasional dapat dilakukan manajemen maupun pihak ketiga. Ukuran kesesuaian di sini adalah kedekatan (closeness), misalnya ledekatan realisasi dengan standar. 

Selain itu auditing dapat pula dikelompokkan kedalam tiga jenis sebagai berikut: 
  1. Pemeriksaan Eksternal (External Auditing), Pemeriksaan eksternal adalah kontrol sosial yang memberikan jasa kebutuhan akan informasi untuk pihak luar dari suatu organisasi yang diperiksa. Pemeriksanya adalah pihak luar perusahaan yang independen terhadap perusahaan. Pemeriksaan ini umunya bertujuan memberikan pendapat akan kewajaran laporan  keuangan. Para pemeriksa umumnya dibayar oleh manajemen organisasi yang diperiksa.
  2. Pemeriksaan Internal (Internal Auditing), Pemeriksaan internal adalah suatu kontrol organisasi yang mengukur dan mengevaluasi efektifitas organisasi. Informasi yang dihasilkan oleh pemeriksa internal adalah untuk organisasi itu sendiri. Pemeriksanya adalah karyawan organisasi itu sendiri dan tentunya dibayar oleh organisasi itu pula.
  3.  Pemeriksaan Sektor Publik (Public Sector Auditing), Pemeriksaan sektor publik adalah suatu kontrol atas organisasi pemerintah yang memberikan jasanya kepada masyarakat, seperti pemerintah pusat, pemerintah tingkat satu, dan pemerintah tingkat dua. Pemeriksaan dapat mencakup pemeriksaan laporan, pemeriksaan kepatuhan, dan pemeriksaan operasional. Pemeriksanya adalah berasal dari pemerintah (Akuntan Pemerintah) dan tentunya dibayar oleh pemerintah itu sendiri.
Dalam perkembangan jenis atu tipe pemeriksaan meluas tidak hanya seperti yang dikemukakan diatas. Saat ini misalnya pemeriksaan sosial (Social Auditing), dan pemeriksaan lingkungan (Environmental Auditing) sudah dipopulerkan.

Related Post

Semoga Bermanfaat, Jika Sahabat suka dan memperoleh manfaat dari artikel-artikel di blog Komunitas Diamond ini, silakan bagikan ke teman-teman sahabat melalui jejaring sosial dibawah ini: