Islam telah
mensyariatkan etika yang rapi dan apiks dalam aktivitas bisnis. Etika bisnis
akan membuat masing-masing pihak merasa nyaman dan tenang, bukan saling
mencurigai. Etika bisnis dalam Islam telah dituangkan dalam hukum bisnis Islam
yang biasa disebut dengan muamalah. Aktivitas ekonomi yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia mempunyai aturan-aturan tertentu, sebut saja
aturan dalam hal jual beli (ba’iy), pinjam meminjam (ariyah), utang mengutang,
berinvestasi (mudharabah)
, kerjasama bisnis (musyarakah), menggunakan jaminan (rahn), pengalihan utang (hiwalah) dan masih banyak jenis transaksi lainnya.
, kerjasama bisnis (musyarakah), menggunakan jaminan (rahn), pengalihan utang (hiwalah) dan masih banyak jenis transaksi lainnya.
Demikian juga
perbuatan yang dilarangan dalam bisnis seperti praktik riba dengan segala macam
bentuknya, penipuan, ketidakjelasan (gharar), gambling (maysir) dan juga
monopoli (ihtikar). Dalam hal tawar menawar jual beli, betapa indahnya jika
dibungkus dengan etika bisnis. Jika seorang pedagang menjelaskan harga pokok
sebuah sepatu dengan harga tertentu dan mengambil keuntungan dengan bilangan
tertentu dengan mempertimbangkan biaya transportasi, sewa tempat dan
seterusnya, maka tidaklah mungkin pembeli merasa keberatan dengan harga yang
ditawarkan.
Dengan demikian,
tidak terjadi spekulasi antara penjual dengan pembeli dalam tawar menawar,
lebih dari itu terjadi hubungan persaudaraan yang indah antara penjual dan
pembeli, sebab keduanya saling membutuhkan dan merasa terbantu. Bukan
sebaliknya, terjadi kecurigaan dan bahkan tak jarang penipuan dalam rangka
mencari keuntungan dan kesempatan.
Betapa indahnya cara
Rasulullah Saw. menjajakan barang dagangannya dengan memilah jenis barang
berdasarkan kualitas dengan menetapkan harga sesuai dengan kualitas barang.
Tidak ada kualitas dan harga barang yang ditutupi Rasulullah Saw. Semuanya
berdasarkan harga yang wajar sesuai dengan kualitas barang yang biasa kita
sebut dengan product liability.
Rasulullah selalu
menunjukkan dan menjelaskan kualitas bahkan cacat sebuah barang yang
disesuaikan dengan harga. Maka, tak heran para pembeli merasa senang dan
nyaman, tak hanya itu barang dagangannya juga laku keras dan beliau meraup
untung yang berlipat dengan etika dagang yang agung.
Aktivitas bisnis
harus berorientasi ibadah
Semua jenis
transaksi dalam bisnis hendaklah didasari oleh prinsip-prinsip yang menjadi
dasar dan patokan. Salah satu prinsip bisnis Islam adalah prinsip ilahiyah
(prinsip ketuhanan). Prinsip ini sangat penting dalam mewarnai prilaku pelaku
bisnis. Dalam Islam, semua aktivitas termasuk bisnis yang dilakukan bukan hanya
pada dimensi duniawi yang berarti berkaitan dengan untung rugi saja.
Namun, lebih dari
itu, hubungan bisnis dalam Islam adalah manifestasi dari ibadah kepada Allah
Swt. Sudah menjadi adagium umum di masyarakat, jika tidak bisa menipu atau atau
bermain “kotor” akan tersingkir dari dunia bisnis. Dengan kata lain, seorang pebisnis
tidak bisa “lepas” dari prilaku kotor, tipu muslihat dan semacamnya, jika
jujur maka akan terbujur.
Paradigma seperti
ini tampaknya sudah menjadi “kesepakatan” masyarakat kita. Memang harus
diakui karena bisnis berkaitan dengan uang maka peluang dan godaan untuk
melakukan penipuan dan kebohongan sangat terbuka lebar. Karenanya, Rasulullah
bersabda “pedagang yang jujur akan bersamaku di surga”.
Dalam hal ini, telah
terjadi pemilahan orientasi seorang pedagang dengan membedakan antara kehidupan
dunia dengan akhirat. Kehidupan dunia harus dikejar dengan cara-cara keduniaan,
sedangkan kehidupan akhirat diperoleh dengan aktivitas ibadah dalam arti sempit
(shalat, puasa, zakat dan haji).
Padahal, Islam tidak
memandang aktivitas bisnis hanya dalam tataran kehidupan dunia an sich, sebab
semua aktivitas dapat bernilai ibadah jika dilandasi dengan aturan-aturan yang
telah disyariatkan Allah. Dalam dimensi inilah konsep keseimbangan kehidupan
manusia terjadi, yakni menempatkan aktivitas keduniaan dan keakhiratan dalam
satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Etika bisnis adalah
tuntutan yang harus dilaksanakan oleh pelaku bisnis dalam menegakkan konsep
keseimbangan ekonomi. Jika saja pengambilan keuntungan berlipat-lipat adalah
sebuah kesepakatan pelaku ekonomi, bukankah hal ini menjadikan supply-demand
tidak seimbang, pasar bisa terdistorsi dan seterusnya.
Nah, betapa indahnya
jika sistem bisnis yang kita lakukan dibingkai dengan nilai etika yang
tinggi.Etika itu akan membuang jauh kerugian dan ketidaknyamanan antara
pelaku bisnis dan masyarakat. Lebih dari itu, bisnis yang berdasarkan etika
akan menjadikan sistem perekonomian akan berjalan secara seimbang.
No comments:
Post a Comment
Thanks komentarnya..