Sebagaimana pelayanan kesehatan masyarakat pada umumnya,
dalam perusahaan juga memiliki program pelayanan dalam kesahatan krayawannya.
Program ini dilaksanakan denganpendekatan menyeluruh (komprehensif) yaitu
meliputi pelayanan preventif, promotif,kuratif dan rehabilitatif. Ikuti
penjelasan
selngkapnya dibawah ini..
selngkapnya dibawah ini..
a.
Pelayanan Preventif.
Pelayanan ini
diberikan guna mencegah terjadinya penyakit akibat kerja, penyakitmenular
dilingkungan kerja dengan menciptakan kondisi pekerja dan mesin atau
tempatkerja agar ergonomis, menjaga kondisi fisik maupun lingkungan kerja yang
memadai dantidak menyebabkan sakit atau mebahayakan pekerja serta menjaga
pekerja tetap sehat.
Kegiatannya
antara lain meliputi:
1.
Pemeriksaan kesehatan yang terdiri atas:
·
Pemeriksaan awal/sebelum kerja.
·
Pemeriksaan berkala.
·
Pemeriksaan khusus.
2.
Imunisasi.
3.
Kesehatan lingkungan kerja.
4.
Perlindungan diri terhadap bahaya dari pekerjaan.
5.
Penyerasian manusia dengan mesin dan alat kerja.
6.
Pengendalian bahaya lingkungan kerja agar ada dalam
kondisi aman (pengenalan,pengukuran dan evaluasi).
b.
Pelayanan Promotif.
Peningkatan
kesehatan (promotif) pada pekerja dimaksudkan agar keadaan fisik danmental
pekerja senantiasa dalam kondisi baik. Pelayanan ini diberikan kepada tenaga
kerjayang sehat dengan tujuan untuk meningkatkan kegairahan kerja, mempertinggi
efisiensi dandaya produktifitas tenaga kerjaKegiatannya antara lain meliputi:
1. Pendidikan
dan penerangan tentang kesehatan kerja.
2.
Pemeliharaan dan peningkatan kondisi lingkungan kerja yang sehat.
3. Peningkatan
status kesehatan (bebas penyakit) pada umumnya.
4. Perbaikan
status gizi.
5. Konsultasi
psikologi.
6. Olah raga
dan rekreasi.
c.
Pelayanan Kuratif.
Pelayanan
pengobatan terhadap tenaga kerja yang menderita sakit akibat kerjadengan
pengobatan spesifik berkaitan dengan pekerjaannya maupun pengobatan
umumnyaserta upaya pengobatan untuk mencegah meluas penyakit menular dilingkungan
pekerjaan.Pelayanan ini diberikan kepada tenaga kerja yang sudah memperlihatkan
gangguankesehatan/gejala dini dengan mengobati penyakitnya supaya cepat sembuh
dan mencegahkomplikasi atau penularan terhadap keluarganya ataupun teman
kerjanya.
Kegiatannya
antara lain meliputi:
1. Pengobatan
terhadap penyakit umum.
2. Pengobatan
terhadap penyakit dan kecelakaan akibat kerja.
d.
Pelayanan Rehabilitatif.
Pelayanan ini
diberikan kepada pekerja karena penyakit parah atau kecelakaan parahyang telah
mengakibatkan cacat, sehingga menyebabkan ketidakmampuan bekerja
secarapermanen, baik sebagian atau seluruh kemampuan bekerja yang baisanya
mampu dilakukansehari-hari.
Kegiatannya
antara lain meliputi:
1.
Latihan dan pendidikan pekerja untuk dapat
menggunakan kemampuannya yang masihada secara maksimal.
2.
Penempatan kembali tenaga kerja yang cacat secara
selektif sesuai kemampuannya.
3.
Penyuluhan pada masyarakat dan pengusulan agar mau
menerima tenaga kerja yangcacat akibat kerja.